LAPORAN GANGGUAN MASSAL YANG TERPENJARA DENGAN NOMOR DAFTAR HITAM [KEJAHATAN YANG BERUJUNG PEMERASAN PENDUDUK]

SANDI DINAS POLISI RAHASIA [DPR]

"KILAT dan MENDUNG serta CERAH"

NOMOR DAFTAR HITAM [KEJAHATAN YANG BERUJUNG PEMERASAN PENDUDUK]

Pesan "Penipuan Telp Layanan KOMDIGI akan diblokir dan [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN/MASIH DALAM PENJARA]" adalah modus penipuan baru untuk memeras Anda, karena Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi tidak pernah menelepon apalagi mengancam akan memblokir nomor Anda, mereka justru membuka layanan aduan untuk memblokir nomor-nomor spam dan penipuan melalui situs resmi mereka atau akun Twitter @aduanBRTI dengan melaporkan nomor dan bukti percakapan, jadi abaikan pesan tersebut dan jangan pernah berikan data pribadi atau uang Anda.

1. 6281796162594 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

2. 6282269310015 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

3. 6287874451861 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

4. 6282269310015 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

5. 6282169850470 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

6. 6288292206512 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

7. 6285784243924 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

8. 6281350767175 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

9. 6282113059903 [DAFTAR HITAM baru DIPENJARA/RESIDIVIS BEGAWAN]

Modus penipuan yang harus diwaspadai:
  • Mengaku dari Komdigi/DITJEN Wasdig: Pelaku sering mengaku sebagai petugas Kominfo/Komdigi untuk mengancam dan memeras dengan dalih pemblokiran nomor atau masalah lain.
  • Minta data pribadi: Penipu akan meminta data pribadi atau meminta Anda mentransfer sejumlah uang untuk "biaya administrasi" atau "biaya pemblokiran".
  • Meminta mengerjakan tugas berbayar: Modus ini meminta Anda melakukan tugas sederhana (seperti screenshot) untuk mendapatkan komisi, lalu meminta deposit uang lebih besar. 
Apa yang harus Anda lakukan (jika terkena):
  1. Jangan panik dan jangan balas: Abaikan pesan atau panggilan tersebut, jangan pernah memberikan data diri, password, atau kode OTP.
  2. Laporkan ke Kominfo: Jika Anda menerima pesan/panggilan penipuan, segera laporkan melalui portal resmi AduanNomor.id atau Twitter @aduanBRTI dengan melampirkan bukti (screenshot/rekaman).
  3. Blokir nomor pelaku: Gunakan fitur blokir di HP Anda untuk nomor-nomor yang mencurigakan. 
Ingat, Komdigi tidak pernah:
  • Menghubungi Anda langsung untuk mengancam pemblokiran.
  • Meminta uang atau data pribadi via telepon untuk tujuan pemblokiran. 
Layanan Komdigi justru bertujuan membantu Anda melaporkan dan memblokir penipu, bukan sebaliknya, jadi pastikan untuk melaporkan balik pelaku penipuan yang mengatasnamakan Komdigi.